LOLAK-Hari Senin 18 Mei 2015 Kota Lolak di
warnai pakaian batik petugas Panitia Pemunggutan Suara (PPS) yang
berjumlah 606 orang dari 198 desa dan 2 kelurahan yang tersebar pada 15
kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Pasalnya hari senin kemarin
adalah tahapan pengambilan sumpah janji bagi para PPS yang di gelar KPUD
Bolaang Mongondow bertempat di gedung serbaguna lapangan DA’AGON Kota
Lolak .
Ketua KPUD Bolaang Mongondow ,Fahmi Ghazali Gobel dalam
sambutanya mengatakan bahwa petugas PPS harus memegang teguh sumpah dan
janji yang diikrarkan hari ini guna mewujudkan Pemilihan Gubernur
Propinsi Sulawesi Utara yang berkualitas, mandiri ,jujur dan adil agar
menghasilkan Gubernur terpilih hasil pilihan rakyat tanpa money politik
dan intrik politik lainya.
Tambahnya pula “ Pengambilan Sumpah
Janji bagi PPS yang di laksanakan di Kota Lolak adalah yang pertama kali
di lakukan sejak ibu kota kabupaten berada di Kota Lolak dan ini adalah
bukti nyata bahwa KPUD Bolaang Mongondow menjunjung tinggi asas
kebersamaan. Dalam seleksi PPK dan PPS ,KPUD Bolaang Mongondow
benar-benar selektif dengan mengedepankan profesionalitas . Saya
berharap PPK dan PPS dapat bekerja sama dengan baik dan bertanggung
jawab penuh terhadap tugas yang di emban. Ingat , Lemabaga kita adalah
lembaga hirarkis yang bergerak dengan satu komando yang berpijak pada
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku “ ungkap Fahmi tegas.
Daendels
Somboadile, salah satu Komisioner KPUD Bolaang Mongondow yang
membidangi Divisi Humas dan Sumber Daya Manusia kepada
identitasnews.com mengatakan “Perekrutan PPS agak lebih memakan waktu
hamper sebulan penuh di bandingkan dengan perekrutan PPK dan perekrutan
kali ini benar-benar kopetitif karena 6 orang calon PPS harus bertarung
lewat tes tertulis yang di gelar Sabtu 16 Mei 2015 di seluruh kecamatan
se Bolaang Mongondow. Kami yakin PPS yang terpilih benar-benar siap
melakukan tugas” ungkap Daendels.
Dewi Massie , Ketua Panitia
Pemilihan Kecamatan PPK Kecamatan Poigar kepada identitasnews.com
mengatakan “ PPS seKecamatan Poigar adalah PPS hasil seleksi bukan
titipan dari oknum pejabat manapun dan juga hasil pleno KPU karena
kewenangan penuh ada di tangan KPU “ tutup Dewi Massie (Yat)
mantapppp
BalasHapus