MANADO-Pasca dideklarasikannya pasangan bakal calon
gubernur dan bakal calon wakil gubernur Sulut Berty Hendry Eman dan
David Noldie Kambey (BHR – DNK) melalui jalur perseorangan atau
independen pada Senin 8 Juni lalu, pasangan ini rencananya akan
mendaftar atau memasukan bukti dukungan kepada KPU Provinsi Sulut pada
Jumat (12/6/2015) besok
Ditemui Rabu malam (10/6) Berty Eman mengatakan pihaknya akan
menyerahkan bukti dukungan kepada KPU Provinsi Sulut pada Jumat12 Juni
2015 pukul 09.00 Wita.
“Jika bukti dukungan seperti foto copy KTP dari para pendukung terpenuhi
pada Rabu malam ini, maka pada Kamis besok kami akan menyerahkan
dukungan tersebut. Hingga malam ini tim BHR – DNK masih terus
menyelesaikan atau mengumpulkan bukti dukungan,” tutur Berty.
Berty Roeroe mengatakan hingga malam ini, bukti dukungan hampir mencapai
angka 218 ribu. “Kami optimis bukti dukungan dapat mencapai angka 219
ribu. Padahal yang disyarakatkan KPU hanya 218 ribu lebih,” ujar BHR.
“Pokoknya bukti dukungan tercapai dulu nanti setelah itu baru datang
mendaftar di KPU. Pokoknya jumlah bukti dukungan akan tercapai. Kalau
belum cukup diusahakan untuk dapat terpenuhi,” tutur BHR.
Adapun keputusan KPU provinsi Sulut nomor 42 pada April 2015 menyebutkan
persyaratan jumlah bukti dukungan bagi pasangan cagub cawagub Sulut
dari jalur perseorangan atau non partai adalah 8,5 persen dari total
jumlah penduduk Sulut sebanyak 2.574.933 jiwa. Atau setara 218.954
bukti dukungan.
Selain itu dukungan tersebar di 50 persen jumlah kabupaten kota di Sulut atau setara delapan kabupaten kota di Sulut.
Adapun mengacu pada aturan yang ada, bahwa jadwal tahapan pemasukan
bukti dukungan sudah dibuka sejak 8 Juni dan akan ditutup sampai Jumat
(12/6) pukul 16.00 Wita.
Tidak ada komentar: