![]() |
Proyek jalan Tol Manado-Bitung yang pengerjaannya diharapkan selesai tepat waktu.(foto:sarfken/vm) |
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJN Wilayah XI Ir Sam Longdong melalui Kepala Urusan (Kaur) Humas, Stanly Rondonuwu SE kepada vivamanado.com diruang kerjanya, Senin (17/8/2015).
“Tim percepatan dibentuk berdasarkan Keputusan Bapak Dirjen Bina Marga No. 41 Tahun 2015 dalam upaya mempercepat pencapaian sasaran kerja yang diembankan kepada Ditjen Bina Marga," terang Stanly.
Tim Percepatan, tambah Stanly, mempunyai tugas penting antara lain membuat kesepakatan percepatan program dengan Kepala Satuan Kerja (Satker)/Pejabat Pembuat Komitmen, Kontraktor, Konsultan Supervisi dan Tim Satuan Tugas Balai.
"Untuk itu setiap paket yang kondisinya saat ini masih lebih kecil dari target harus dilakukan upaya percepatan dengan cara optimalisasi kecukupan alokasi sumber daya melalui penambahan alat, bahan, tenaga maupun lembur dengan kesepakatan tidak menambah biaya. Untuk merealisasikan target tersebut, Ditjen Bina Marga memberlakukan tujuh hari kerja dalam seminggu sesuai dengan instruksi Menteri PUPR,"jelas Stanly.(jose)
Tidak ada komentar: