PROGRAM SENTATPLUS: Kepala SKPD Sepakat Tuntaskan Temuan BPK RI

Wawali Mangindaan memimpin rapat program Senta T Plus
VIVAMANADO.COM, MANADO-Wakil Walikota Manado Dr Harley Mangindaan secara rutin memimpin rapat tindaklanjut temuan sesuai hasil pemeriksanaan BPK RI melalui program Senin Temuan Tuntas Plus (Senta T Plus).

Buktinya, Senta T Plus yang digelar minggu kedua setiap bulan berlangsung di ruang serba guna Pemkot Manado, Senin (14/9) dan dihadiri seluruh kepala-kepala SKPD Pemkot Manado.

Menariknya, pada kesempatan seluruh kepala SKPD didepan Wawali Mangindaan yang didampingi Kepala Inspektorat Andre Hosang, Assisten III Henny Giroth dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Manado Manasar Panjaitan sepakat akan tuntaskan temuan dan rekomendasi BPK RI.

Mangindaan pun mengapresiasi langkah maju dan niat baik dari SKPD untuk bersih dari temuan.

“Saya salut dan apresiasi sudah followup temuan, rekomendasi BPK RI. Secara garis besar sudah mencapai 61 persen temuan telah diselesaikan, dan jika inginkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) paling tidak penyelesaian temuan sudah diatas 90 persen. Saya yakin dengan semangat ini, temuan bisa tuntas,” ungkap Mangindaan.

Ditambahkan, Hosang, program Senta T Plus sangat membantu dalam mencarikan solusi tepat ketika ada SKPD terkendala dalam penuntasan temuan.

“Semua skpd diberikan kesempatan memberikan pendapat dan masukan sehingga terbangunlah komunikasi yang baik untuk tuntaskan rekomendasi BPK. Kita akan terus berupaya agar apa yang diharapkan pimpinan dan warga masyarakat dalam rangka menuju pemerintah yang bersih bisa tercapai,” kata Hosang diaminkan Giroth, manasar dan seluruh SKPD yang hadir.

Sementara itu, data yang berhasil dirangkum, BPK RI merekomendasikan Walikota Manado agar menyusun rancangan Perda yang mengatur tentang penyertaan modal serta pengendalian pengelolaan BUMD.

Ini terkait dengan belum adanya laporan keuangan PD Pasar, serta belum adanya usulan calon dewan badan pengawas PD Pasar. Termasuk potensi pajak penerangan jalan (PPJ) Pemkot Manado belum dipungut hingga BPK merekomendasikan Walikota Manado koordinasi dengan PLN terkait pemakaian daya listrik sendiri.

Sementara di Diknas Pendidikan Manado, direkomedasikan bukti pertanggungjawaban dana BOS tidak riil dan tidak diyakini keabsahanya, serta PU ada dokumen penyerahan terkait dengan hasil pengadaan barang yang akan diserahkan ke masyarakat tidak lengkap.

Dinas Kesehatan, soal pengelolaan dan penata usahaan dana pelayanan kesehatan tidak langsung dan kapitasi kepada puskesmas pada program UC tidak memadai dan pada badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan kelurahan terkait pelaksanaan pembangunan berbasis lingkungan melalui swakelolah belum selesai dilaksanakan serta temuan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pada badan keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan.(rls)

Tidak ada komentar:

Designed by ManadoWebHost.com | Copyright © 2015 Viva Manado