![]() |
Wagub Kansil saat menghadiri sidang paripurna, Selasa (8/9/2015) |
Hal tersebut diungkapkan Wagub Sulut, Djouhari Kansil saat membawakan sambutannya pada Sidang Paripurna pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan Kedua atas Perda No. 6 tahun 2011, yang digelar DPRD Sulut, Selasa (8/9/2015).
“Bantuan ini sebagai wujud untuk menjadikan RSUD Noongan sebagai sebagai rumah sakit rujukan regional, yang nantinya akan menerima rujukan dari rumah sakit tipe C,”jelas Kansil.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan, Denny Sumolang sangat mendukung upaya yang akan dilakukan Pemprov Sulut untuk memajukan rumah sakit yang terletak di Kecamatan Langowan Barat ini.
“Letak rumah sakit ini sangat strategis. Dengan adanya perbaikan sarana dan prasarana kesehatan, kami berharap RSUD Noongan nantinya akan mampu memberikan pelayanan kesehatan lebih baik lagi,”ujar Sumolang.(enal)
Tidak ada komentar: